.
Rapat Kerja Nasional PPPKMI 2019 bertema "Penguatan Organisasi untuk Standardisasi Kompetensi Tenaga Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat di Indonesia" yang dilaksanakan pada 23 September 2019 di Aula Rumah Sakit Khusus Mata Sumatera Selatan diawali dengan laporan Dr. Alam Nur Fajar, M.Kes selaku ketua panitia Rakernas. Dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE selaku Rektor Universitas Sriwijaya dan Dr. dra. Rita Damayanti, MSPH selaku Ketua Umum PPPKMI Pusat. Kemudian Rakernas ini dibuka oleh Dra. Lesty Nurainy Apt., M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mewakili Gubernur.
Rakernas ini dihadiri oleh PPPKMI Pengurus Daerah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Jawa Barat, Provinsi D.I.Yogyakarta, Provinsi Bali, dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu PPPKMI Pengurus Cabang yang hadir adalah Kota Bandar Lampung, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Lebak, Malang Raya, Kota Palembang, dan Kabupaten OKU Raya. Dari unsur akademik yang hadir pada Rakernas adalah Poltekes Kemenkes Bandung, Poltekes Kemenkes Jambi, Poltekes Kemenkes Malang, Universitas Sari Mulia Banjarmasin, Stikes Kusuma Husada Surakarta, Poltekes Karya Husada Yogjakarta, Poltekes Kemenkes Jakarta 3, dan Universitas Jambi. Turut hadir dari Wahana Visi Indonesia (NGO).
Pada Rakernas ini telah tersusun 12 poin rekomendasi yang bertujuan agar tercapainya penguatan organisasi untuk peningkatan mutu tenaga promotor kesehatan di seluruh Indonesia.
.
.
Materi Rakernas PPPKMI Tahun 2019 dapat didownload pada link di bawah ini:
https://drive.google.com/open?id=1QQzg7YX6MQipYS_JbWfDdPuXiJQv8WRp
.
.
Untuk download versi Ms.Word, silakan klik link di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1U32NrS9IulTfxug_ABIGzAuvSn6wWbBm/view?usp=sharing
.
Untuk membaca kode etika profesi tenaga promosi kesehatan, silakan klik link di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1zkQJjGIn8oHzaO1q7zMc_rPqPdan2uvD/view?usp=sharing
.
.
Sumpah Profesi Tenaga Promosi Kesehatan
Sumpah profesi bagi tenaga Promosi Kesehatan ini adalah prosesi yang dapat diikuti oleh individu yang sudah menjadi anggota PPPKMI (sudah memiliki nomor anggota). Anggota yang sudah mengikuti prosesinya akan mendapatkan surat keterangan sebagai bukti telah mengikuti sumpah profesi, dimana surat keterangan ini diperlukan sebagai salah satu berkas persyaratan untuk mengajukan STR Promkes.